BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah, jika dipandang lebih sebagai khasanah daripada
sebagai kronologi, dapat menghasilkan transformasi yang menentukan dalam citra
sains yang merasuki kita sekarang. Citra itu telah dibuat sebelumnya , bahkan
oleh para ilmuwan sendiri, terutama dari studi tentang pencapaian ilmiah yang
tuntas seperti yang direkam dalam karya-karya klasik dan, yang lebih baru,
dalam buku-buku teks yang dipelajari oleh setiap generasi ilmuwan yang baru
untuk mempraktekkan kejujurannya.
Namun, dari sejarah pun konsep yang baru itu tidak akan
datang jika data-data historis masih terus dicari dan diteliti dengan cermat
terutama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan oleh stereotip
yang tidak historis dan diambil dari buku-buku teks sains. Jika sains itu
kontelasi fakta, teori dan metode yang dihimpun dalam buku-buku tesk yang ada
sekarang, maka para ilmuwan adalah orang-orang yang berhasil atau tidak,
berusaha untuk menyumbangkan suatu unsur kedalam konstelasi tertentu itu. Perkembang
sains menjadi suatu proses timbunan yang semakin membesar yang membentuk
tekhnik dan pengetahuan sains.
Tetapi dalam tahun-tahun belakangan ini beberapa sejarahwan
sains berpendapat bahwa memenuhi fungsi yang diberikan kepada mereka oleh
konsep perkembangan dengan akumulasi itu semakin bertambah sulit. Sebagai
pencatat rangkain proses pertambahan mereka menemukan bahwa riset tambahan itu
menyebabkan lebih sukar, bukan lebih mudah, untuk menjawab pertanyaan seperti:
kapan oksigen ditemukan ? siapa yang pertama kali menemukan konsep tentang
penghematan energi?
B.
Rumusan
masalah
1. Apa yang dimaksud dengan dekontruksi
atas sebuah paradigma mahasiswa Islam dalam pendidikan?
2. Apa yang dimaksud dengan dekadensi
moral mahasiswa Islam, Akibat dari pemahaman agama yang simplistik dan
legalistik?
3. Bagaimana fenomena fundamentalisme (
Islamisis ketinbang Indonesianis )!
C.
Tujuan
1. Dapat mendeskripsikan tentang
dekontruksi atas sebuah paradigma mahasiswa Islam dalam pendidikan.
2. Dapat mendeskripsikan tentang
dekadensi moral mahasiswa Islam, Akibat dari pemahaman agama yang simplistik
dan legalistik.
3. Dapat mendeskripsikan tentang
fenomena fundamentalisme ( Islamisis ketinbang Indonesianis )
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dekontruksi Atas Sebuah Paradigma
Mahasiswa Islam Dalam Pendidikan
Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan
organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi
pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalm
sikap dan dan prilaku organisasi. Disamping itu, dengan paradigma ini pula
sebuah organisasi akan menetukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan
abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi
karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang.
Akhir-akhir
ini dalam konteks dunia kemahasiswaan, kita senantiasa diperhadapkan pada
berbagai bentuk kondisi paradoks dan absurd, misalnya penyakit pragmatisme yang
menggerogoti tubuh gerakan mahasiswa terkhusus mereka para fungsionaris lembaga
kemahasiswaan. Ptologi tersebut ketika dibiarkan berlangsung terus menerus
tanpa ada upaya alternatif atau langkah soluktif untuk mensterilkannya maka
yakin dan percaya hal tersebut akan berdampak sistemik pada resistensi
peradaban generasi intelektual atau cendekiawan bangsa ini kedepannya terkhusus
gerakan mahasiswa. Sehingga tidak mengherankan ketika besok atau lusa kita
menyaksikan fenomena kehidupan mahasiswa yang cenderung menjadikan budaya
pragmatisme, hedonis, elitis dan instan sebagai kiblat dan aras-nya.
Roh
idealisme, independensi dan ideologi gerakan mahasiswa kini lenyap sedikit demi
sedikit ditelan lapuk dan usangnya usia mereka. Menurut penulis hal ini lahir
tidak dari ruang kosong tetapi lahir dari berbagai causa yang kemudian
ber-akumulasi lalu menjadi pemicu terpeliharanya dan terciptanya kondisi
tersebut. Sebutlah misal-nya tidak ada-nya tradisi baca, kaji, tulis dalam
setiap person mahasiswa.
Sehingga
tidak aneh ketika lahir problematika atau patologi lanjutan seperti misalnya
mahasiswa lambat atau tidak lagi terlibat secara aktif dalam merespon
isu-isu kerakyatan padahal jelas mahasiswa lahir dan tumbuh sebagai bagian
integral dari rakyat itu sendiri “miskin kepekaaan sosial”, kemudian dalam
ranah pengkaderan dan gerakan kita bisa melihat bahwa mahasiswa kini semakin
terkotak-kotakan atau ter-polarisasi (terfragmentasi-baik itu antar intern
dengan intern, ekstern dengan ekstern, maupun intern dengan ekstern), tidak
dapat memilah personal problem atau permasalahan pribadi dan social problem
atau permasalahan sosial (Miskin analisis), hilangnya solidaritas antar
mahasiswa (fanatisme sektoral), lebih parahnya mahasiswa sekarang hanya menjadi
gerombolan-gerombolan saja di kantin-kantin, mall-mall, café, tempat karaokean
atau berlomba-lomba memanfaatkan kondisi untuk mendapatkan keuntungan dari-nya,
sehingga lahirlah sebuah adagium misalnya “agen proposal”, atau “Pengemis
Intelektual” dan lain sebagainya yang cenderung menunjukkan kemunduran dalam
berbagai segi.
Hal ini
sungguh sangat jauh berbeda dengan historitas dialektika perjalanan mahasiswa
sebelum-sebelumnya yang kita kenal sebagai pengawal reformasi dan revolusi
peradaban yang sehari-harinya bersahabat dan banyak bercengkrama dengan
buku,diskusi, belajar, dan berjuang, kemudian berjalan bersama dengan satu visi
dan wacana yang sama.
Dibanyak
literatur dan bacaan kita bisa menemukan berbagai fakta bahwa gerakan mahasiswa
merupakan salah satu tonggak sejarah kebangkitan kaum muda, kaum terpelajar
(Mahasiswa) untuk mengikrarkan diri bahwa indenesia harus merdeka dan
berdaulat. Walaupun dalam perjalanan-nya ada beberapa fase harmoni dan
kontradiksi hadir menyertai-nya. Yang kira-nya hal tersebut hadir tentu dari
keresahan para kaum muda, khusus-nya mahasiswa pada zamannya yang kemudian
ber-akumulasi menjadi sebuah semangat perjuangan dan perlawanan untuk membangun
jiwa dan raga bangsa tercinta, Indonesia.
Tentu dalam
perjalanannya mereka harus berhadapan dengan berbagai problematika akut,
misalnya dialektika-pragmatis yang hingga kini menjadi factor yang juga memberikan
sumbangan “manja dan cengeng” bagi resistensi gerakan mahasiswa. Hal ini banyak
kita temukan dalam jiwa mayoritas mahasiswa ke-kini-an, dimana sudah menjadi
rahasia umum bahwa mereka hanya berpandangan bahwa republik ini hanyalah
sekedar rumah untuk berlindung dari panasnya gejolak ketidakpastian social
serta terjangan badai konflik horisontal dan vertikal. Yang bagi penulis,
mahasiswa yang bermental cengeng dan berpandangan pragmatis tersebut hanyalah
sampah peradaban.
B.
Dekadensi
Moral Mahasiswa Islam, Akibat Dari Pemahaman Agama Yang Simplistik Dan
Legalistik
Disisi lain
runtuhnya bangunan budaya akademis dikalangan mahasiswa yang perlahan mengalami
degradasi, dekadensi, dan dekonstruksi yang luar biasa ikut memberikan
sumbangsih besar dalam kemunduran gerakan sosial kemahasiswaan. Hal ini dapat
kita temukan dengan mudah, tidak berlebihan mungkin ketika penulis mengatakan
bahwa hari ini tak ada lagi budaya membaca, diskusi dan menulis di kalangan
civitas akademika (mahasiswa maupun dosen). kampus seolah hanyalah pelarian
untuk tidak dikatakan sebagai pengangguran. Hingga saat ini sejauh
pengamatan yang penulis lakukan kurang dari lima persen mahasiswa yang
dalam sehari menyempatkan diri untuk berkunjung keperpustakaan ataupun ke toko
buku. Banyak dari mereka lebih memilih nongkrong di kantin atau mencari
kesibukan lain di dalam maupun luar kampus yang tidak ada kaitanya dengan
pembangunan kualitas kemanusiaan. Hal tersebut merupakan realitas objektif yang
harus kita akui bersama.
Fenomena tersebut seolah memberi kesan bahwasanya paradigma perjuangan
mahasiswa kita terhenti hanya sampai pada bung karno memproklamasikan
kemerdekaan saja. jika mahasiswa tidak lagi memikirkan bangsanya sendiri maka
harapan penggagas kemerdekaan the founding people tentang bangsa yang adil dan
makmur perlu di bincang kembali. Pola pikir pragmatis dan hedonis tak dapat
kita bendung, tidak saja bagi para politisi yang mementingkan kepentingan
kelompok dan golongan namun kalangan mahasiswa pun mulai terjangkit virus
berbahaya tersebut. Tak heran ketika bentrokan pelajar dan mahasiswa telah
menjadi life style bangsa kita. Dunia pendidikan seolah di penuhi oleh para
preman yang tega saling pukul dan bunuh tak kenal belas kasihan, Makassar yang
bisa kita sebut sebagai kota rantau dan kiblat pendidikan dikawasan timur
indonesia dari tahun ketahun senantiasa dihantui oleh fenomena bentrokan
mahasiswa, atau Kampus yang sejati-nya merupakan jantung atau pusat peradaban
yang ideal sebagai miniatur semesta justru menampakkan citra yang absurd,
paradoks dalam tindakan-nya. Kemudian diperparah lagi dengan ada-nya wacana
“Jual Gerakan” atau “Mafia Gerakan”yang dilakukan oleh beberapa oknum, tentu
hal ini sangat merugikan resistensi gerakan mahasiswa itu sendiri. Hal lain
tentu ini semakin menegaskan bahwasanya pragmatisme adalah sebuah kelaziman
dalam horizon gerakan mahasiswa. Itu artinya masih banyak yang menjadi
pekerjaan rumah yang jauh dari kata selesai hingga hari ini. Belum lagi tentang
problem yang lebih makro seperti Tawar menawar hukum, Mafia politik, mafia
peradilan, mafia tanah, mafia pajak, pembodohan dan pemiskinan sistemik
struktural, korupsi diperguruan tinggi, kekerasan akademik, kekerasan ormas
hingga problematika sistem pendidikan kita yang juga masih belum final
sampai hari ini, merupakan pekerjaan bersama yang secepatnya perlu segera
kita rampungkan bersama.
Permisifisme
(paham serba boleh) merupakan pangkal dari kerusakan moral dan akhlaq ummat
manusia saat ini, sehingga perlu diwaspadai dan ditangkal. Kehidupan yang
individualistik dan bebas tanpa batas, sehingga menabrak aturan-aturan Islam
serta tidak lagi memperhatikan halal dan haram telah menimbulkan akumulasi
kerusakan yang belum pernah dialami sepanjang sejarah ummat manusia. Berbagai
masalah psikososial bermunculan seperti depresi, stress, drop-out, terlibat
pemakaian obat terlarang dan minuman keras, kehamilan pra-nikah, kekejaman
fisik, tidak betah di rumah, tidak ingin diatur dan yang paling memprihatinkan
adalah berbagai penyakit seksual seperti siphilis serta HIV/AIDS.
C.
Fenomena
Fundamentalisme ( Islamisis Ketinbang Indonesianis )
1. ASAL
USUL & PENGERTIANNYA
·
Istilahfundamentalismemunculpertamakali di
kalangan agama Kristen diAmerika. Istilahini padamulanya digunakanuntuk
menyebut gerakan dalamagama Kriten Protestanyang menganutajaranortodoksi
Kristen yang berdasarataskeyakinan-keyakinan yang mendasar.
·
Kamuskecil Petite Larouse Encyclopedique edisi
tahun 1968
§ “Sikap
orang-orang yang menolak penyesuaian kepercayaan dengan kondisi-kondisi modern”
·
KBBI,
1990:245
§ “Fundamental”
sebagai kata sifat yang memberikan pengertian “bersifat dasar (pokok);
mendasar”
§ “Fundament”
yang berarti “dasar, asas, alas, pondasi”
Dengan
demikian fundamentalisme dapat diartikan dengan paham yang berusaha untuk memperjuangkan
atau menerapkan apa yang dianggap mendasar.
2. LAHIRNYA
GERAKAN ISLAM FUNDAMENTALIS
Secara makro,
faktor yang melatar belakangi lahirnya gerakan fundamentalis adalah situasi
politik baik ditingkat domestik maupun ditingkat internasional. Begitu pula di
Indonesia, gerakan muslim fundamentalis lebih banyak dipengaruhi oleh
instabilitas sosial-politik.
KARAKTERISTIK
ISLAM FUNDAMENTALIS
·
Karakteristik fundamentalisme adalah
skriptualisme, yaitu keyakinan harfiyah terhadap kitab suci yang merupakan firman
Tuhan yang dianggap tanpa kesalahan.
·
Karakteristik islam fundamentalis (Abdurrahman
Kasdi, 2002:21) diantaranya:
§ Mereka
cenderung melakukan interpretasi literal terhadap teks-teks suci agama, menolak
pemahaman kontekstual atas teks agama, karena pemahaman seperti ini dianggap
akan mereduksi kesucian agama.
§ Mereka
menolak pluralisme dan relativisme
§ Mereka
memonopoli kebenaran atas tafsir agama
§ Setiap
gerakan fundamentalisme hampir selalu dapat dihubungkan dengan fanatisme,
ekslusifisme, intoleran, radikalisme, militanisme
3. FUNDAMENTALISME
ISLAM DI INDONESIA
·
Di Indonesia terdapat beberapa kelompok yang
diasumsikan sebagai kelompok islam fundamentalis diantaranya adalah FPI, HTI,
FKAWJ, MMI dan Laskar Jihad (Jamhari, 2004:10)
·
Berdasarkan terminologi Shireen T. Hunter dapat
diidentifikasi landasan ideologis yang dijumpai dalam gerakan-gerakan tersebut
(Mukhlas,491-493):
§ Konsep
Din Wa Daulah (agama dan negara)
§ KembalikepadaAl-Qur’an
danSunnah
§ KembalikepadaAl-Qur’an
danSunnah
§ Puritanismedan
keadilansosial
§ Berpegangteguhpadakedaulatansyariatislam
§ Menempatkanjihad
sebagaiinstrumengerakan
§ Perlawanan
terhadap Barat yang hagemonik danmenentang keterlibatan mendalamdari pihakBarat
untuk urusan dalamnegerinegara- negaraislam
4. KEKERASAN
DALAM PANDANGAN ISLAM
·
Kata islam berasal dari bahasa Arab yang diambil
dari kata slima atau aslama yang mengandung arti berserah diri, patuh, taat
(Abudin Nata, 2002:62)
·
Menurut Razi Ahmad, kata islam merupakan kata
jadian bahasa Arab salama yang berarti menjadi tenteram, menjadi tenang, untuk
melaksanakan tugas, menjadi jujur dan betul- betul damai. Dengan demikian, kata
ini bermakna kedamaian, keselamatan, keamanan, dan penyelamatan (Razi Ahmd,
1998:52)
·
Dengan pengertian yang demikian, mestinya islam
sangat anti kekerasan dalam segala jenisnya, islam sangat tidak menyukai cara-
carakekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama/Tuhan.
·
Di dalam ajaran islam, baik yang bersumber dari
Al-Qur’an maupun Hadits, banyak dijumpai doktrin-doktrin yang sangat
anti-kekerasan. Misalnya Firman Allah berikut ini:
§ “Dan
tiadalah Kami mengutus kamu, kecuali untuk menjaga rahmat bagi semesta
alam”(QS, 21:107)
§ “Tidak
ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan
sesat”(QS, 2:256)
§ “Kami
tetapkan bagi bani Israil bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia
kecuali karena orang itu membunuh antara membuat kerusakan di muka bumi maka
seolah-olah ia telah membunuh manusia secara keseluruhan. Dan jika seseorang
memelihara suatu kehidupan manusia maka seolah-olah ia telah memelihara
kehidupan seluruh manusia”(QS, 5:32)
·
Namun demikian, didalam Al-Qur’an juga terdapat
‘pijakan’ yang menjustifikasi orang untuk bisa melakukan kekerasan atau minimal
terdapat ayatyang mengandung potensi untuk dipergunakan sebagai landasan
melakukan kekerasan. Ayat-ayat tersebut menurut Machasin, antara lain:
§ “Kemudian
apabila telah habislah bulanbulan yang dihormati itu maka bunuhlah orang-orang
Musyrik itu di mana saja kamu menemuinya, tawanlah mereka, dan kepunglah
mereka, serta awasilah mereka di tiap-tiap tempat mengawas. Kemudian jika
mereka bertaubat dan mendirikan sholat serta memberi zakat, maka lepskanlah
mereka. SesungguhnyaAllah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani”(QS, 9:5)
§ “Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan
apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul- Nya, dan tidak beragama dengan
agama yang benar, yaitu dari orang-orang yang diberi kitab, sampai mereka
membayar “jizyah” dengan patuh, sedang mereka dalam kedamaian tunduk”(QS, 9:29)
§ “Wahai
orang-orang yang beriman masuklah ke dalam (agama) Islam secara
keseluruhan”(QS, 2:208)
5. SIKAP
KAUM FUNDAMENTALIS
SikapPositif:
Sikappositifkaum
fundamentalis antara lain: taat, setia, berpegangteguhpada idiologinya,
kerjatim, ikatan solidaritas yang cukuptinggi, militan dan rela menerima
resikodari sebuah perjuangan.
SikapNegatif:
Sikap negatif
kaum fundamental antara lain : rigid, literalis, lebih menekankan simbol-simbol
keagamaan dari pada substansinya, yakin bahwa pandangan yang paling benar, yang
tidak sejalan dianggap salah, kehidupan mereka terkesan kolot, kuno dan
cenderung nyleneh, dancenderungmemaksakan kehendak.
SIKAP
TERHADAP KELOMPOK FUNDAMENTALIS
Fanatik
terhadap agama memang diperlukan namun fanatik yang terlalu dan tidak mau
menerima pandangan lain itu yang salah, karena Islam mengajarkan toleransi.
Menurut kami, kita tidak boleh serta merta menolak kaum fundamentalis selama
masih dalam koridor yang rasional dan tidak merugikan orang lain. Namun, kita
juga jangan terhasut oleh doktrin-doktrin yang mengatasnamankan agama untuk kekerasan.
Seiring
dengan perkembangan sosial keagamaan,terdapat fenomena pencarian baru terhadap bentuk – bentuk ekspresi spiritualitas.
Fenomena tersebut dapat dinyatakan sebagai satu tren dari bentuk pelarian
disebabkan adanya kekeringan spiritual yang selama ini paling tidak menurut
penilaian mereka tidak bisa di jawab oleh modernisme atau oleh agama – agama
yang ada.
Terdapat dua
pendekatan untuk memahami gejala fundamentalisme, yakni obyektivisme dan
subyektivisme. Di indonesia, di samping ada kelompok-kelompok teroris dan garis
keras lainnya, juga terdapat fenomena gerakan baru keagamaan, seperti aliran
qur’an suci, juga alqiadah alislamiyah pimpinan ahmad moshadeq, yang
mangajarkan tentang syahadat baru, nabi baru, tidak mewajibkan sholat, dan ini
telah dinilai menyimpang dari ajaran islam,karna itu MUI telah memfatwa haram
dan secara resmi telah melarang aliran tersebut. Dan melihat dari klompok –
klompok tersebut benar, jika dinyatakan bahwa sesungguhnya klompok islam yang
tergolong pada gerakan baru keagamaan itu tidak monolitik. Bahkan dalam dalam
klasifikasi gerakan baru keagaanpun, seperti kelompok fundamentalisme, ternyata
tidak monolitik. Ada yang cenderung
mengedepankan ekspresi keagamaan secara cultural melalui dakwah, ada yang
menggunakan pendekatan structural melalui lembaga negara, namun ada juga yang
bergerak diluar lembaga negara, namun menyatakan dirinya sebagai partai
politik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Maka, penulis kemudian berkesimpulan bahwa salah satu proyek prioritas gerakan
mahasiswa untuk segera dirampungkan adalah penyemaian kembali tradisi baca,
kaji, tulis dan aksi dalam diri setiap mahasiswa dengan menjadikan ideologi,
independensi dan idealisme sebagai aras gerakan dan perjuangan-nya sebagai
warga institusi peradaban ilmiah juga sebagai wujud dari pengejawantahan nilai,
prinsip dan tanggung jawab yang disandangnya sebagai mahasiswa. Tentunya proyek
ini ditujukan sebagai kerja bersama seluruh elemen untuk membentuk generasi
alternatif yang nantinya di arahkan untuk memegang tampuk kepemimpinan
nasional, demi indonesia yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Sumbulah, Umi.2009. ’’Komfigurasi
Fundamentalisme Islam’’. Malang: UIN-Malang.
·
Muhaimin. 2012. ‘’Paradigma pendidikan islam’’. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
·
Minarti, Sri.2013. “Ilmu Pendidikan Islam”. Jakarta: AMZAH.