Sunday, 14 June 2015

MAKALAH
“PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA INDONESIA”
Makalah ini di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarga Negaraan yang dibimbing oleh : ...............................



Disusun Oleh:
   yayans jimpez





UNIVERSITAS ISLAM MADURA (UIM)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang memberi rahmat dan karunia kepada makhluk-Nya yang berusaha dan bekerja sepenuh hati. Penyusun menyadari bahwa makalah  ini dapat disusun dan dibuat  tak lepas dari kemahakuasaan Tuhan. Untuk itu sujud penyusun sembahkan untuk-Nya.
Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi sebagian Persyaratan tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah dengan judul “Pertahanan Dan Keamanan Negara Indonesia”  ini disadari penulis bahwa banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyajiannya untuk itu diharapkan bimbingan, arahan dan perbaikan.
Penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan serta terima kasih penulis sampaikan pula kepada seluruh teman-teman mahasiswa seangkatan yang telah ikut berjuang dan saling membantu selama proses perkuliahan, sampai dengan Penyusunan makalah ini.
Semoga aktivitas yang kita laksanakan beroleh karunia dan Ridho dari Allah Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
                                                                                                        Pamekasan,13 juni 2015


                                                                                                               Penulis






DAFTAR ISI


Kata pengantar.............................................................................................................................. 1
Daftar isi ...................................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................ 3
A.    Latar belakang.................................................................................................................. 3
B.     Rumusan masalah............................................................................................................ 3
C.     Tujuan.............................................................................................................................. 3
Bab II PEMBAHASAN.............................................................................................................. 4
A.    Pengertian Pertahanan Negara......................................................................................... 4
B.     Substansi Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia...................................5
C.     Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Khususnya Bidang Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) Sejak Tahun 1945.................................................................................................... 6
BAB III PENUTUP....................................................................................................................... 11
A.    Kesimpulan........................................................................................................................  11
B.     Saran..................................................................................................................................  11
Daftar Pustaka .................................................................................................................................12











BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
B.      Rumusan Masalah
1.       Apa pengertian pertahanan dan keamanan Negara?
2.       Bagaimana Substansi Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia?
3.       Bagaimana Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Khususnya Bidang Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) Sejak Tahun 1945
C.      Tujuan
1.       Memberi pengetahuan tentang apa itu Sistem Pertahanan Keamanan Negara Indonesia
2.       Menambah wawasan mengenai Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Indonesia
3.        Sebagai referensi belajar mata kuliah kewarganegaraan







BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Pertahanan Negara

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Definisi Keamnan Negara
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan, menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional, membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak lain. Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja justru tidak produktif atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif, dan hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin dilakukan pihak lain.




B.      Substansi Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
Sebagaimana kalian ketahui, bahwa kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Bangsa Indonesia tidak diraih dengan mudah. Pengorbanan nyawa, harta, tenaga, dan sebagainya mewarnai setiap perjuangan merebut kemerdekaan. Mengingat begitu besarnya pengorbanan yang telah diberikan oleh para pahlawan bangsa, sudah menjadi kewajiban kita yang hidup pada masa sekarang untuk mempertahankan kemerdekaan dengan berbagai macam cara.
Upaya mempertahankan kemerdekaan ini, telah dipikirkan oleh para pendiri negara kita. Mereka sudah memikirkan masa depan kemerdekaan bangsa Indonesia. Para pendiri negara melalui sidang BPUPKI telah mencantumkan upaya mempertahankan kemerdekaan kedalam Undang Undang Dasar 1945 Bab XII tentang Pertahanan Negara (Pasal 30). Para tokoh pendiri negara berkeyakinan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dipertahankan apabila dibangun pondasi atau sistem pertahanan dan keamanan negara yang kokoh, sehingga hal itu harus diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Perubahan UUD 1945 semakin memperjelas sistem pertahanan dan keamanan negara kita. Hal tersebut di atur dalam Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
  1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
  5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga sangat bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan NKRI.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa usaha pertahanan dan kemanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
  1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
  2. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
  3. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografi sebagai negara kepulauan.
d.       Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang dikembangkan bangsa Indonesia merupakan sebuah sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia. Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) di satu sisi memberikan keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan, tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan kemanan yang kokoh untuk menghindari ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang terbaik bagi bangsa Indonesia.


C.      Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Khususnya Bidang Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) Sejak Tahun 1945
Sejarah pertahanan keamananbangsa Indonesia sejak tahun 1945 memberikan banyak pengalaman dan data untuk menyusunsistem pertahanan eamanan yang mampu menanggulangisetiap ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.pengalaman-pengalaman tersebut dapat dikelopokkan ke dalam 2 jenis pengalaman, yaitu:
1.             Pengalaman menanggulangi ancaman dari luar atau yang lazim disebut invasi,ialah ancaman dari pihak Belanda yang ingin menjajah Indonesia kkembali Pengalaman itu yang diperoleh dari dua kurun waktu:

a.        kurun waktu 1945-1947
pada bulan September –oktober 1945 berdasarkan civil affair Agreement,Tentara Penduduk Sekutu (Inggris)mendaratkan pasukan-pasukanya di Kota-kota besar seluruh Indonesia(Banjarmasin ,Ujung pandang ,Jakarta,Semarang,Surabaya, Medan).




Tugas penduduk tentara sekutu tersebut ialah:
a.       melucuti bala tentara Jepang yang telah kala perang dan telah menyerah;
b.       mengurus pengembalian tawanan perang sekutu yang ditawan oleh tentara Jepang (RAPWI-repatriation Allied Prisoners of War and Internees).
c.        Mengamankan pelaksanaan kedua tugas tersebut diatas.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pihak Belanda untuk menyeludupkan unsur-unsur alat penjajah Belanda (NICA:Netherland Indies Civil Affairs) dan akirnya mendapatkan perlawanan patriotis dari bangsa Indonesia.
Untuk menghadapi serangan –serangan dari pihak Belanda ,semula perlawanan bersenjata Indonesia mempergunakan bentuk-bentuk serangan maupun pertahanan lini.pada waktu itu kita mengenal dengan istilah pertahanan lini kesatu,lini kedua,dan daerah belakang.
Karma perlawanan yang begitu sengit dari bangsa Indonesia,maka tentara Belanda mengusulkan untuk mengadakan perundingan dan gencatan senjata yang selanjutnya menghasilkan Persetujuan Linggarjati(Kota kecil di dekat Cirebon)pada tanggal 15 nopember 1946.Persetujuan ini di tandatangani oleh Sultan Syahril (RI)dan Scherinerhorn (Belanda).Kesempatan ini di pergunakan ole pihak Belanda untuk mengadakan konsilidasi.
Pada tanggal 21 juli1947 tentara Belanda mengadakan serangan terhadap Jawa Barat dan menduduki Kota-kota besar di aiandonesia (Semarang, Surabaya, Medan,Palembang).Sersngan tersebut selanjutnya di tetapkan sebagai Perang Kemerdekaan ,meskipun bagin pihak Belanda hal ini hanya merupakan aksi polisional(karna bangsa Indionesia di anggap belum merdeka dan yang melawannya ialah para pemberontak).
Di dalam perlawanan terhadap serangan Belanda ini kita terapkan perang gerilya dibawa pembinaan pemerintah darurat militer .Dengan dilaksanakannya perang gerilya rakyat semesta ini,maka pasukan-pasukan Indonesia segar kembali.
Dengan Perlawanan-perlawanan yang tidak kenal menyerah dari  pihak Indonesia,maka akhirnya serangan pihak Belanda mengalami kegagalan dan sekali lagi mengusulkan untuk mengadakan gencatan senjata dan perundingan.Perundingan ini kita kenal dengan hasil persetujuan Renville(nama kapal perang USA yang berlabuh di Teluk Jakarta ).Persetujuan itu di tandai pada tanggal 17 Januari 19489(pihak RI oleh Amir Syarifudin,pihak Belanda oleh Abdul Kadir).Persetujuan Renville ini merupakan kekalahan bagi RI,baik di tinjau dari segi Militer, ekonomi, maupun psikologi.
Kurun waktu 1948-1949, dengan adanya persetujuan Renvile,maka sekali lagi pihak Belanda mendapat kesempatan untuk berkonsilidasi dan menyusun kembli kekuatannya.berdasarkan pada pengalaman pada serangan Belanda lyang lalu, maka Indonesia pun mengadakan persiapan-persiapan menghadapi segala kemungkinan,antara lain di suaun kesatuan-kesatuan Mobil dan kesatuan-kesatuan territorial.
Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda mengadakan serangan terehadap ibu kota RI yang selanjutnya kita kenal dengan perang kemerdekaan II.
                Belanda berhasil menduduki Yogyakarta dan menawan presiden ,wakil presiden dan beberapa mentri.Bertepatan dengan penyerangan Belanda tersebut,Presiden RI telah memerintahkan kepada Mr.Syarifudin Prawira Negara untuk menyusun pemerintah Darurat RI berkedudukan di Bukitinggi(Sumatra Barat) dan menunjuk duta besar RI di New Nelhi(India) untuk membentuk pemerintah RI diluar negeri.sedangkan Panglima Besar Jendral Sudirman secara konsekuen meninggalkan Yogyakarta untuk bersama-sama dengan tentara RI mengadakan perlawanan dari luar kota terhadap kesatuan-kesatuan Belanda.
Dengan adanya Perang Kemerdekaan II ini ,pimpinan tentara Belanda,Jendral Spoor,beranggapan bahwa di dalam waktu 2-3 bulan Republik Indonesia akan lenyap.
Puncak serangan-serangan kita terhadap tentara Belanda yang terkenal dengan sebutan SU/Serangan umum tunggal 1 Maret 1949 atau juga kita kenal dengan Peristiwa Enam Jam di Yogya yang telah di buat film dengan judul “ Janur Kuning”.Pimpinan Serangan Umum adalah Letnan Kolonel Suharto,Komandan WehrkreiseYogyakarta.Dalam hal ini peranan Sultan Hamengku Buwono IX cukup besar dalam pelaksanaan maupun persiapan.Sasaran-sasaran yang telah di capai di dalam SU  ialah:
a)         politik,memberi dukungan yang kuat kepada diplomasi RI di Dewan Keamanan PBB/dunia internasional
b)         Militer,menimbulkan kerugian/mematahkan moral pasukan Belanda.
c)          Psikologi,rakyat daerah-daerah lain yang berjuang merasa bahwa ibu kota RI masih tetap di peretahankan semangat yang lebih tinggi kepada semua pasukan.pemberontakan atau subversi.
Jenis ancaman ini diawali dengan pemberontakan PKI/Muso atau peristiwa Madiun Tanggal 18 September 1948 pada waktu Indonesia sedang menghadapi Belanda.Kemudian menyusul peristiwa Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada tahun 1949 di bawa pimpinan Kartosuwiryo di Jawa Barat,Kahar Muzakar (1958)di Sulawesi Selatan dan Daud Beureu di Aceh (1952),peristiwa Andi Aziz di Ujung Pandang, Republik Maluku Selatan(RMS)di Ambon/Ceram.Selanjutnya Pemerintah Repolisioner RI/Perjuangan Semesta (PRRI di Sumatra dan permesta di Sulawesi tahun 2957),dan Pemberontakan G30S/PKI(1965).
Peristiwa-peristiwa tersebut di atas dapat di kelompokkan menjadi dua kelompok:
a)         Kelompok yang  hanya mengandalkan perlawanannya kepada kemampuan/persenjataan.Kelompok ini di hadapi dengan mengunakan peralatan teknologi disertai pemantapan/kosolidasi aparatur pemerintahan dan rehabilitasi daerah-daeerah yang mengalami kerusakan akibat pemberontakan.Dengan demikian dapat di batasi atau dihilangkan kerawanan-kerawanan yang mungkin menimbulkan peluang-peluang bagi tumbunya kembali pemberontakan.
b)         Kelompok yang selain mempergunakan peralatan teknologi,juga mempergunakan cara-cara penguasaan Wilaya .pengaruh musuh di wilayah tersebut demikian besarnya,sehingga rakyat yang berada diwilayah itu bersimpati kepadanya dan bersedia membantunya di bawa terror.
Operasi-operasi menghadapi kedua kelompok tersebut di atas dilaksanakan dengan menggunakan peralatan teknologi,di samping operasi penguasan wilayah,untuk mempersempi wilayah pengaruh lawan dan ruangan geraknya serta akirnya dapat dihancurkan sama sekali.



2.       Pelajaran-pelajaran yang dapat di tarik dari pengalaman-pengalaman perjuangan bersenjata
a.           keteguhan hati rakyat untuk mempertaruhkan Negara dan bahasa srta melawan musuh di mana-mana. Pada perag kemardekaan kita pernah mengalami keadan yang sangat parah, namun kita tidak pernah patah semangat berjuag.
b.           kemampuan angkatan bersenjata untuk melaksanakan perang konvensional ( sesuai dengan konvensi jenewa ) dan tidak konvensional serta kemapuan mengutamakan keadaan wilayah dan medan sebaik-baiknya.
c.            persatuan dan kerja sama yang seerat-eratnya antara rakyat dan angkatan bersenjata yang sekarang kita kenal dengan manunggalnya ABRI dan rakyat. Potensi rakyat selalu merupkan kekuatan yang nyata dalam pelaksanaan fungsi-fungsi Hankamrata.
d.           kepemimpinan yang ulet dan tahan semua diuji di semua tingkatan, yang tau mmberi insfirasi serta motivasi dan pimpinan kepada rakyat serta sekaligus mahir mengelolah sumber-sumber kekuatan.
Faktor Linkungan yang Mempunyai Sistem Pertahan-Keamanan
· Faktor Geografis Indonesia
Dipandang dari segi letaknya Indonesia berada dalam posisi silang yang sangat unik,ialah diantara dua samudra dan dua benua,serta di antara dua tata susunan dalam aspek-aspek kehidupan bangsa yang berlainan,bahkan yang sering bertentangan.
Posisi tersebut menempatkan Inonesia pada posisi yang rawan,karna memberikan tiga kemungkinan sebagai berikut:
a)         Memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk tetap dalam posisi tidak memihak kepada salah satu kekuatan.
b)         Menarik Indonesia kedalam salah satu pihak
c)          Salah satu kekuatan dunia tersebut menduduki Indonesia secara terbatas terhadap beberapa wilayah /kota yang di anggap sangat srategis untuk dapat menguasai jalur-jalur batas laut maupun darat.Hal ini sangat di  perlukan untuk jalur komunikasi dan logistic

· Faktor sumber kekayaan alam
Bangsa Indonesia telah di karunia oleh Tuhan Yang Maha Esa sumber kekayaan alam yang cukup,baik yang masi merupakan suatu potensi yang  terpendam,maupun yang sudah di manfaatkan(potensial dan efektif)Di antara jenis-jenis sumber kekayaan alam yang terdapat diIndonesia.banak  Negara yang bersangkutan.
Keadaan ini memberikan kepada Indonesia dua kemkungkinan,iakah:
a)         Memberikan kekuatan pada perundingan-perundingan Internasional,tegasnya merupakanposisi penawaran(bargaining position)dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional.
b)         Mengandung ancaman atau campur tangan Negara-negara asing yang membutuhkan ssumber kekayaan alam tersebut.hal ini akan mereka laksanakan,apabila bangsa Indonesia tidak memiliki ketahanan nasional yang mantap/cukup ampuh untuk menghadapi ancaman tersebut.

·Faktor demografi
Dilihat dari jumlah penduduknya,Indonesia menempati tempat kelima di dunia.penyediaan tenaga manusia jelas cukup besar,akan tetapi karena penyebarannya kurang merata,maka terdapat di satu pihak daerah-daerah yang amat langka akan tenaga manusia(pulau-pulau di luar pulau Jawa)dan di pihak lain terdapat daeerah-daerah yang kelebihan tenaga manusia(pulau Jawa,Madura,dan Bali).
Disamping penyebarannya,perlu di perhatikan pula komposisinya,yaitu:
a)         antara kelompok “angkatan kerja”dan “bukan angkatan kerja”harus ada keserasian dan kesimbangan;
b)         antra tingkat kemampuan daerah-daerah;
c)          antara tingkat pendidikan masyarakat yang mampu menunjang pembangunan daarah-daerah.
3.      Beberapa Istilah di Dalam Sishankamrata
1)          sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat Sishankamrata ,adalah suatau sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi,kemampuan,dan kekuatan nasional yang bekerja secara total,integral serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.Sishankamrata bersifat semesta dalam konsep,semesta dalam ruang lingkup,dan semesta dalam pelaksanaan dengan mempergunakan dua cara pendekatan,ialah pendekatan system senjata teknologi (sistek)dan system senjata sosial secara serasi.
2)          Pola Operasi pertahanan,ialah kerangka yang tetap dalam menggunakan segala unsur,kekuatan,yang berfungsi sebagai alat untuk menjamin kemerdekaan,kedaulatan Negara dan keutuhan bangsa Indonesia terhadap serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang negera lain.
3)          Pola operasi keamanan dalam negeri ,ialah kerangka tetap dalam menggunakan segala unsur kekuatan  yang berfungsi sebagai alat untuk  memelihara atau mengembalikan kekusaan peemerintah Negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.
4)          Pola Operasi Ientelijen Strategik (intelstrat), adalah smua operasi untuk menjalankan kegiatan intelijen dan perang urat saraf ditingkat strategic.
5)          Pola Operasi Kerja Sama Pertahanan-Keamanan Asia Tenggara, merupakan salah satu pola utama system hankamrata, dalam suasana pembangunan, karena untuk melaksanankan pembangunan dengan baik sangat diperlukan adanya stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacoan dan gangguan harus diceagah.
6)          Operasi Tempur, adalah segala kegiatan, tindakan dan usaha secara berencana.




BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Sestem pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah suatu system pertahanan dan keamanan yang komponenya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan dan kekuatan nasional untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan Negara dalam pencapaian tujuan.
Pengalaman penyelenggaraan hankam menghasilkan berbagai doktrin terhadap pertahanan dan keamanan yaitu doktrin prang griliya rakyat semesta, doktrin perang wilayah, doktrin perang rakyat semesta dan doktrin pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Sasaran operasi hankamnas yaitu mencegah dan menghancurkan serangan terbuka, menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI dan ikut serta memilahara kemampuan hankam Asia Tenggara bebas dari campurtangan asing.
Pola operasi hankamrata yaitu operasi pertahanan, operasi keamanan dalam negeri, operasi intelijen strategis an pola operasi kerja sama pertahanan dan keamanan Asia Tenggara. Pola operasi pertahanan bertujuan bertujuan untuk menggagalkan serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang musuh. Pola operasi keamanan dalam negeri bertujuan untuk memelihara atau mengembalikan kekuatan pemerintah/Negara RI paa salah satu atau beberapa daerah (bagian wilayah) Negara yang terganggu keamanannya.
Pola operasi intelijen strategis bertujuan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan strategis nasional dan oprerasi-operasi Hankam, menghancurkan sumber-sumber infiltrasi, subversi dan spionase yang terdapat di wilayah musuh dan mengadakan perang urat saraf dan kegiatan-kegiatan tertutup lainnya untuk mewujudkan kondisi strategis yang menguntungkan.
Pola operasi kerja sama yaitu usaha bersama kemungkinan gangguan keamanan stabilitas nasional dan perdamaian khususnya di Asia Tenggara.

B.      Saran

Harapan terbesar kepada pemerintah, agar dalam mempertahankan keamanan  dapat berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan aparatur-aparatur demi kedamaian dan keamanan dari pihak musuh dan bagi wilayah-wilayah yang terganggu keamannya, dijadikan sebagai kebijaksanaan nasional dalam menentukan cita-cita,tujuan, dalam pembangunan daerah maupun Negara.
Dengan demikian apa yang dicita-citakan Negara tercinta ini bisa terwujud. Dan untuk para generasi penerus janganlah enggan untuk mempelajarai tentang apa dan bagaimana tentang pertahanan dan keamanan rakyat semesta agar membuka wawasan untuk membangun Negara yang menjadi kebanggaan bersama.



REFERENSI
·         http://pertahanandankeamanannegara.blogspot.com/2010/03/pertahanan-dan-keamanan-negara.html
·         http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah-ketahanan-nasional pendidikan.html
·         http://www.organisasi.org
·         http://kompas.com/keamanan-negara-ri/kasus-ambalat
·         http://indoskripsi.com
·         http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2004/34TAHUN2004UU.htm

·         http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_3_02.htm