MAKALAH
“ KESEHATAN REPRODUKSI WANITA DAN REHABILITASI
”
Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan jasmani
sekolah yang di bombing oleh : ABD. Aziz s,pd
Di susun Oleh:
Nama :
Semester : v B
No Absent : 15
UNIVERSITAS
ISLAM MADURA
FKIP/
PENJASKES REK
2012
KATA PENGATAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis
ucakan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka penulis bisa
menyelesaikan sebuah karya tulis sosiologi berjudul " KESEHATAN REPRODUKSI WANITA DAN REHABILITASI
" Makalah ini dibuat dengan berbagai
observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa
dipertanggungjawabkan hasilnya.
Saya mengucapkan terimakasih
kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai
tantangan dalam penyusunan makalah ini. Saya menyadari bahwa masih sangat
banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya
mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun
untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini. Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa
memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.
Pamekasan,08 Desember 2012
penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGATAR
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
1.4
Manfaat
BAB II:PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
2.2 Macam – macam Pusat Rehabilitasi
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era globalisasi ini kita sering
mendengar dari orang ataupun media mengenai masalah rehabilitasi. Namun masih
sebagian kecil yang dapat mengerti apa itu mengenai rehabilitasi, mengapa ada
pusat rehabiltasi dan untuk apa rehabilitasi itu.
Wanita adalah sebutan yang digunakan
untuk spesies manusia berjenis kelamin betina. Lawan jenis dari wanita adalah
pria. Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk menggambarkan perempuan
dewasa.
Rehabilitasi adalah program untuk
membantu memulihkan orang yang memiliki penyakit kronis baik fisik ataupun psikologisnya.
Program Rehabilitasi Individu adalah program yang mencangkup penilaian awal,
pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis, dan pencegahan penyakit.
Seseorang berada di pusat
rehabilitasi karena memiliki suatu penyebab yaitu adanya masalah sosial,
masalah psikologis, dan masalah drug abuse. Masalah – masalah yang berkaitan
ini biasanya pengguna narkoba, PSK(Pekerja Sek Komersial), trauma pada korban
kekerasan dan penderita kanker payudara.
Dengan prinsip utama bahwa
rehabilitasi tersebut dalam upaya melakukan pemulihan terhadap korban secara
komprehensif (baik medis maupun sosial) dan dalam prinsip untuk
memanusiakan-manusia.
Pemerintah telah mendirikan beberapa
pusat rehabilitasi yang dapat membatu orang – orang yang perlu rehabilitasi
diantaranya yaitu pusat rehabilitasi pengguna narkoba, pusat rehabiltasi PSK
dan pusat rehabilitasi kanker payudara. Namun sebagian upaya pusat rehabiltasi
pun dinilai masih banyak memiliki kelemahan. Seperti kelemahan dari upaya
rehabilitasi PSK itu adalah kurang sesuai dengan kebutuhan pekerja seks,
pekerja seka yg telah menjalani rehabilitasi ternyata tidak menggunakan
keterampilan yang di dapatkan. Kelemahan tersebut karena pemerintah masih
mendua. Di satu sisi, pemerintah mengambil keuntungan dengan menarik pajak dari
mereka. Di pihak lain, belum ada peraturan yang secara tegas melindungi
pekerjaan mereka, karena statusnya yang illegal.
Menurut Dr. Nafsiah Mboy, DSA, MPH,
pemerhati kesehatan perempuan, memperkirakan jumlah pekerja sek yang berada di
lokalisasi hanya sekitar 10 % . hal ini berarti, jumlah pekerja seks yang
berada di luar lokalisasi masih jauh lebih besar.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Wanita dan Rehabilitasi?
2.
Sebutkan macam – macam pusat rehabilitasi?
3. Apa
saja tujuan dari pendirian pusat rehabilitasi?
4. Apa
saja upaya rehabilitasi untuk para PSK?
5. Apa
saja langkah – langkah yang harus di lakukan untuk pusat rehabilitasi kanker
payudara?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari wanita dan rehabilitasi.
2. Untuk
mengetahui macam – macam pusat rehabilitasi.
3. Untuk
mengetahui tujuan dari pendirian pusat rehabilitasi.
4. Untuk
mengetahui upaya rehabiltasi untuk para PSK.
5. Untuk
mengetahui langkah – langkah yang harus dilakukan untuk pusat rehabilitasi
kanker payudara.
1.4 Manfaat
Penulisan makalah ini memiliki
beberapa manfaat diantaranya yaitu :
1.
Bagi penulis
a.
Untuk menambah pengetahuan tentang wanita di pusat rehabilitasi mulai dari
pengertian dari rehabilitasi sampai macam-macam pusat rehabilitasi.
b.
Untuk menambah pengalaman maha siswa dalam menyusun makalah
2.
Bagi pembaca
a.
Untuk memberikan wawasan pembaca tentang wanita di pusat rehabilitasi
b.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
2.1.1
Pengertian Wanita
Wanita adalah
sebutan yang digunakan untuk spesies manusia berjenis kelamin betina. lawan
jenis dari wanita adalah pria. Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk
menggambarkan perempuan dewasa. Untuk perempuan yang belum menikah atau berada
antara umur 16 hingga 21 tahun disebut juga dengan anak gadis. Perempuan yang
memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung,
melahirkan dan menyusui.
2.1.2
Pengertian Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah
program untuk membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari
fisik ataupun psikologisnya. Program Rehabilitasi individu adalah program yang
mencangkup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis,
dan pencegahan penyakit.
Beberapa definisi
tentang rehabilitasi yang tercantum dalam ketentuan-ketentuan yaitu:
a. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Narkotika,
Rehabilitasi Medis adalah “suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk
membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika”.
b. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
Rehabilitasi Sosial adalah ”suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik
fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali
melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat”.
c. Menurut KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan
NAPZA. Rehabilitasi adalah ”Upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan
terpadu melalui pendekatan non-medis, psikologis, sosial dan religi agar
pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan
fungsional seoptimal mungkin”.
d. KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA, Sarana
Pelayanan Rehabilitasi adalah ”tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan
pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA, berupa Kegiatan
Pemulihan dan Pengembangan secara terpadu baik fisik, mental, sosial dan
agama”.
Pada dasarnya
Rehabilitasi yang diatur dalam regulasi tersebut ada 2 yaitu:
a. Rehabilitasi Medik
Rehabilitasi medis
adalah suatu bentuk layanan kesehatan terpadu di bawah naungan rumah sakit yang
dikoordinasi dokter spesialis rehabilitasi medis.
b. Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi sosial
adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang
mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Rehabilitasi medik membantu penanganan :
1. Gangguan tumbuh kembang / cacat bawaan
sejak bayi hingga dewasa.
2. Ancaman kecacatan karena penyakit atau
cidera.
3. Kecacatan penyakit atau cidera.
4. Dampak psikologis sosial budaya dan
vokasional.
5. Kecuali cacat pada mata, telinga, dan
gangguan jiwa.
Program Rehabilitasi
Program
rehabilitasi yang lamanya 3 bulan mencakup :
a. Pendidikan agama (kognitif, afektif, dan psikomotor)
b. Psikoterapi kelompok (group psychotherapy) dan psikoterapi
perorangan (Individual Psychotherapy)
c. Pendidikan umum
d. Pendidikan keterampilan
e. Pendidikan jasmani (olahraga)
f. Rekreasi
Hasil yang diharapkan setelah menjalani program rehabiltasi yaitu :
a. Beriman dan bertakwa
b. Memiliki kekebalan fisik
maupun mental terhadap NAZA
c. Memiliki keterampilan
d. Dapat kembali berfungsi secara wajar ( layak) dalam
kehidupan sehari – hari, baik di rumah (keluarga), di sekolah/kampus, di tempat
kerja, maupun masyarakat.
2.2 Macam – macam Pusat Rehabilitasi
Pusat Rehabilitasi
terdiri dari berbagai Macam, diantaranya :
a. Pusat Rehabilitasi
Pengguna Narkoba / NAPZA
Penggunaan rutin
obat-obatan terlarang oleh pengguna narkoba yang terus berlangsung, dapat
menimbulkan masalah yang semakin bertambah. Biasanya mereka melakukan berbagai
cara untuk mendapatkan obat-obatan, seperti mereka mencari pinjaman dari teman
dan keluarga dengan alasan yang dibuat-buat, serta tidak jarang harta benda
keluarga dijual di bawah harga yang seharusnya untuk membeli obat-obatan
tersebut.
v Hak untuk memperoleh ganti kerugian atas penderitaan yang
dialaminya.
v Hak untuk memperoleh pembinaan dan rehabilitasi.
v Hak untuk memperoleh perlindungan dari ancaman pelaku.
v Hak untuk memperoleh bantuan hokum.
v Hak untuk memperoleh hak (harta) miliknya.
v Hak untuk memperoleh akses pelayanan medis.
v Hak untuk diberitahu bila pelaku kejahatan akan dikeluarkan dari
tahanan sementara, atau pelaku buron dari tahanan.
v Hak untuk memperoleh informasi tentang penyidikan polisi berkaitan
dengan kejahatan yang menimpa korban.
v Hak atas kebebasan pribadi/kerahasiaan pribadi, seperti merahasiakan
nomor telepon atau identitas korban lainnya.
Dalam hukum
internasional, reparasi adalah hak korban yang tidak dapat dihilangkan dalam
keadaan apapun (non-derogable rights). Untuk menjamin reparasi komisi HAM PBB
telah membuat prinsip dasar dan panduan yang dikenal dengan “Basic Principles
and Guidelines on the Rights to a Remedy and Reparation”. Reparasi yang diatur
dalam hukum internasional ada 4 (empat) bentuk yaitu:
1. Kompensasi
2. Restitusi
3. Rehabilitasi
4. Jaminan tidak berulangnya pelanggaran berat HAM tersebut.
Bentuk Rehabilitasi
Tujuan umum pendirian Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA Terpadu adalah untuk memberikan jaminan penanganan paripurna kepada korban penyalahgunaan NAPZA melalui aspek hukum, aspek medis, aspek sosial, aspek spiritual, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan dalam bidang NAPZA secara terpadu sedangkan tujuan khususnya adalah:
1. Terhindarnya korban dan institusi dan penetrasi
pengedar;
2. Terhindarnya kerusakan mental dan masa depan para
penyalahguna NAPZA yang akan membunuh potensi pengembangan mereka;
3. Terhindarnya korban-korban baru akibat penularan penyakit seperti
Hepatitis, HIV/AIDS, dan penyakit menular lainnya;
4. Terwujudnya penanganan hukum yang selaras dengan pelayanan
rehabilitasi medis/sosial;
5. Terwujudnya proses pengembangan penanganan korban NAPZA dan
aspek ilmiah, serta keilmuan yang dinamis, sesuai dengan perkembangan zaman
sebagai pusat jaringan informasi terpadu dan mewujudkan teknis penanganan
penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang bagi daerah sekitarnya maupun
nasional.
Tujuan-tujuan yang
termaktub diatas sesungguhnya sejalan dengan upaya-upaya untuk melakukan
pemulihan korban serta sebagai upaya perlindungan terhadap korban NAPZA. Namun
tujuan-tujuan tersebut seringkali tidak berjalan secara ideal dalam prakteknya.
Dari hal-hal tersebut maka bentuk dari rehabilitasi yang ideal yaitu:
1. Pusat Rehabilitasi adalah dalam upaya untuk memenuhi hak-hak korban NAPZA bertujuan untuk pemulihan korban baik medis maupun sosial.
1. Pusat Rehabilitasi adalah dalam upaya untuk memenuhi hak-hak korban NAPZA bertujuan untuk pemulihan korban baik medis maupun sosial.
2. Pusat Rehabilitasi harus jauh dari model sistem pemenjaraan, hal
ini penting agar Pusat Rehabilitasi betul-betul adalah tempat bagi pemulihan
korban baik secara medis maupun sosial dan bukan merupakan penjara dalam bentuk
lain.
3. Pusat Rehabilitasi ini adalah hasil dari refleksi dari praktek/program rehabilitasi yang selama ini telah berjalan, dimana lebih menitikberatkan pada rehabilitasi medis dan cenderung mengabaikan rehabilitasi sosial.
3. Pusat Rehabilitasi ini adalah hasil dari refleksi dari praktek/program rehabilitasi yang selama ini telah berjalan, dimana lebih menitikberatkan pada rehabilitasi medis dan cenderung mengabaikan rehabilitasi sosial.
b. Pusat Rehabilitasi
PSK
PSK (Pekerja Seks
Komersial) adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual
pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya.
Di kalangan
masyarakat Indonesia ,
pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya
sering dianggap sebagai sampah masyarakat.
Masalah prostitusi
merupakan masalah yang kompleks karena sangat berkaitan dengan tatanan nilai,
norma agama dan budaya masyarakat.
Beberapa faktor
yang menyebabkan seorang wanita menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), antara
lain:
Ø Kemiskinan
Ø Kebodohan
Ø lapangan kerja yang terbatas
Ø rendahnya self esteem pada diri seorang wanita.
Ø Latar belakang yang mempengaruhi subjek menjalani profesi sebagai
PSK antara lain :
Ø faktor ekonomi (miskin),
Ø pendidikan rendah,
Ø kecewa terhadap orang yang dikasihi,
Ø adanya permasalahan dalam keluarga,
Ø faktor psikologis (adanya rasa ingin balas dendam dan ingin
mendapatkan sesuatu dengan mudah),
Ø terjerumus pergaulan yang salah.
Rehabilitasi bagi
Para PSK dilakukan :
a.
Di luar panti di tempat lokalisasi.
b.
Di dalam panti.
Upaya Rehabilitasi
yang dilakukan meliputi :
a.
Bimbingan agama
b.
Bimbingan sosial.
c.
Latihan keterampilan.
d.
Pendidikan kesehatan.
e.
Pendidikan dan kesejahteraan pribadi.
Menurut Dr. Nafsiah
Mboy, DSA, MPH, pemerhati kesehatan perempuan, memperkirakan jumlah pekerja
seks yang berada di lokalisasi hanya sekitar 10%. Hal ini berarti, jumlah
pekerja seks yang berada di luar lokalisasi masih jauh lebih besar.
c. Pusat Rehabilitasi Kanker Payudara
Kanker Payudara adalah penyakit di
mana sel-sel (kanker) yang ganas terdeteksi dalam jaringan payudara. Sel-sel
kanker ini kemudian bisa menyebar di dalam jaringan atau organ tubuh dan juga
bisa menyebar ke bagian tubuh yang lain.
Faktor pemicu kanker jenis ini masih
belum diketahui. Kanker ini bisa terkait dengan riwayat kanker payudara dalam
keluarga, menstruasi dini atau kemungkinan faktor risiko lainnya. Karena sukar
dipastikan, maka semua orang berisiko, khususnya ketika berusia 40 tahun ke
atas.
Tanda-Tanda Peringatan Kanker Payudara :
Ø benjolan yang tidak menyakitkan di payudara
Ø rasa gatal dan ruam merah yang tidak kunjung sembuh di putting·
Ø perdarahan atau lendir yang tidak normal dari putting
Ø kulit payudara membengkak dan menebal
Ø cekungan atau kerutan pada kulit payudara
Ø puting tertarik masuk
Pengobatan :
1. Pembedahan untuk mengangkat kanker.
Ø Bedah yang mempertahankan payudara:
a. Lukpektomi →pengangkatan kanker dan sedikit jaringan
di sekitar.
b. Mastektomi →pengangkatan seluruh payudara dengan atau tanpa kelenjar getah bening di bawah ketiak.
2. Pembedahan diikuti dengan terapi
sistemis:
v Rehabilitasi
v Kemoterapi
v Radioterapi/ terapi hormone untuk meningkatkan peluang kesembuhan
Langkah-langkah Untuk Rehabilitasi :
1. Rehabilitasi fisik mencakup:
v Latihan bahu setelah pembedahan
v Perawatan lengan atas untuk mencegah pembekakan kerusakan getah
bening.
v Gizi seimbang dan perubahan gaya
hidup untuk meningkatkan kesembuhan
2. Rehabilitasi mental mencakup:
v Dukungan yang kuat dari pasangan, keluarga, teman & kelompok
pendukung
v Wanita bisa merasa aman jika dia tahu kemungkinannya untuk sembuh.
v Memeriksakan diri ke dokter secara teratur d. Pusat Rehabilitasi
Osteoporosis.
Osteoporosis
merupakan penyakit tulang yang ditandai dengan berkurangnya massa tulang, sehingga tulang menjadi rapuh
dan resiko terjadinya patah tulang meningkat.
Sekitar 80% persen
penderita penyakit osteoporosis adalah wanita, termasuk wanita muda yang
mengalami penghentian siklus menstruasi (amenorrhea). Hilangnya hormon estrogen
setelah menopause meningkatkan risiko terkena osteoporosis.
Penderita
osteoporosis rentan mengalami patah tulang. Karena itu, jika sudah mengalami
gejala seperti nyeri di pinggang, ada baiknya langsung melakukan pemeriksaan
tulang. Dan kalau terdeteksi osteoporosis, langkah – langkah yang harus
dilakuan seseorang yang melakukan kombinasi pengobatan dengan perubahan gaya hidup termasuk
memperbaiki asupan nutrisi, melakukan olahraga seperti senam rehabilitasi
osteoporosis, menggunakan obatan-obatan untuk osteoporosis, serta mengurangi
risiko patah tulang dengan mencegah kejatuhan.
Rehabilitasi untuk penyakit osteoporosis dapat dilakukan dengan
cara:
1. Senam osteoporosis : dilakukan 3 kali per minggu, untuk
meningkatkan kepadatan tulang, menguatakan otot, memperbaiki kelenturan, serta
mengurangi rasa sakit.
2. Menghindari resiko jatuh
3. Mengikuti terapi obat –
obatan osteoporosis selama 1 tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wanita adalah sebutan yang digunakan
untuk spesies manusia berjenis kelamin betina. lawan jenis dari wanita adalah
pria. Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk menggambarkan perempuan
dewasa.
Rehabilitasi adalah program untuk
membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari fisik ataupun
psikologisnya. Program Rehabilitasi individu adalah program yang mencangkup
penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis, dan
pencegahan penyakit.
Pusat rehabilitasi
terdiri dari beberapa macam, diantaranya :
a.
Pusat rehabilitasi pengguna narkoba / NAPZA
b.
Pusat rehabiltasi PSK
c.
Pusat rehabilitasi kanker payudara
Tujuan
Pendirian Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA:
1. Tujuan
Umum
Ø untuk memberikan jaminan penanganan paripurna kepada korban
penyalahgunaan NAPZA melalui aspek hukum, aspek medis, aspek sosial, aspek
spiritual, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan dalam bidang NAPZA
secara terpadu
2.
Tujuan Khusus
v Terhindarnya korban dan institusi dan penetrasi pengedar;
v Terhindarnya kerusakan mental dan masa depan para penyalahguna NAPZA
yang akan membunuh potensi pengembangan mereka.
v Terhindarnya korban-korban baru akibat penularan penyakit seperti
Hepatitis, HIV/AIDS, dan penyakit menular lainnya;
v Terwujudnya penanganan hukum yang selaras dengan pelayanan
rehabilitasi medis/sosial;
v Terwujudnya proses pengembangan penanganan korban NAPZA dan aspek
ilmiah, serta keilmuan yang dinamis, sesuai dengan perkembangan zaman sebagai
pusat jaringan informasi terpadu dan mewujudkan teknis penanganan penyalagunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang bagi daerah sekitarnya maupun nasional.
Upaya Rehabilitasi
yang dilakukan meliputi :
a.
Bimbingan agama
b. Bimbingan
sosial.
c.
Latihan keterampilan.
d.
Pendidikan kesehatan.
e.
Pendidikan dan kesejahteraan pribadi.
Langkah-langkah Untuk Rehabilitasi :
1. Rehabilitasi fisik mencakup:
2. Rehabilitasi mental mencakup:
3.2 Saran
Hendaklah kita sebagai masyarakat khususnya tenaga kesehatan dapat
membantu dalam menangani masalah – masalah pada pasien yang ada di pusat
rehabilitasi. Agar mereka dapat sembuh dari penyakitnya dan cepat kembali ke
lingkungan tempat mereka tinggal, tidak merasa canggung terhadap masyarakat
yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Wildyastuti Yani. 2009.Kesehatan
Reproduksi. Yogyakarta : Fitramaya
Awalia nur
baeti.2010.Wanita di Pusat Rehabilitasi:Jakarta .
